Dapat Bantuan untuk Bangun Jalan Paving
01 Agustus 2025
Administrator
Dibaca 8 Kali

Pada Tahun 2025 Desa Wanadadi mendapatkan dana bantuan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) Kecamatan Wanadadi. Jumlah bantuan senilai Rp.179.000.000, digunakan untuk membangun Jalan Desa berupa jalan Paving dengan panjang 251,5 meter. Lokasi jalan berada di dusun II meliputi wilayah Rt.1/1 dan Rt.2/1.

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin