Audit Reguler oleh Inspektorat Banjarnegara

14 November 2025
Administrator
Dibaca 47 Kali
Audit Reguler oleh Inspektorat Banjarnegara

Jum'at, 14 November 2025: Inspektorat Kabupaten Banjarnegara pada tahun anggaran 2025 melaksanakan Audit Reguler di Desa Wanadadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Audit difokuskan pada Pengelolaan Keuangan Desa, dengan ruang lingkup meliputi penggunaan Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes), serta pengelolaan Aset Desa.

Pelaksanaan audit dilakukan oleh TIM dari Inspektorat yang terdiri dari Djumirah, S.Si selaku Pembantu Penanggung Jawab, Dede Lestari S.E, M.M, CA. selaku Pengendali teknis, Dinar Wahyu Utami, S.E, M.Si selaku ketua Tim dan dua orang anggota yaitu Dra. Retna Indaryani, M.M dan Tri Barokah, S.A.P.

Tahapan Pelaksanaan Audit

Audit Reguler dilaksanakan melalui beberapa tahapan:

  1. Pemberitahuan resmi dan penyampaian surat tugas kepada Pemerintah Desa Wanadadi.

  2. Entry meeting, yaitu pertemuan awal untuk menyampaikan tujuan, ruang lingkup, dan jadwal audit.

  3. Pengumpulan data dan dokumen, seperti APBDes, buku kas, laporan realisasi, bukti fisik kegiatan, serta dokumen aset.

  4. Pemeriksaan lapangan, mencakup verifikasi administrasi dan pengecekan fisik.

  5. Exit meeting, yaitu penyampaian temuan sementara kepada Pemerintah Desa.

  6. Penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA) beserta rekomendasi perbaikan

Harapan dan Dampak Audit

Pelaksanaan audit ini diharapkan:

  • Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset Desa Wanadadi.

  • Mendorong meningkatnya transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

  • Menguatkan kapasitas aparatur desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.

  • Mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan bahwa seluruh anggaran 2025 memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Inspektorat Kabupaten Banjarnegara menegaskan bahwa audit bukan hanya kegiatan pengawasan, tetapi juga sarana pembinaan agar pemerintahan desa semakin profesional dan berintegritas.