PERNYATAAN KEPALA DESA SEBAGAI KOMITMEN MENDUKUNG ANTI KORUPSI
Sebagai bentuk komitmen nama diri sendiri, serta Aparat Pemerintah Desa Wanadadi, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara, Kepala Desa Wanadadi menyatakan bahwa tidak ada aparatur Desa Wanadadi yang terlibat dalam kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme terhitung 3 (tiga) tahun terakhir (sejak tahun 2024-2026).
Dibuktikan dengan penandatanganan Surat Pernyataan yang diketahui oleh BPD, Camat, Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara dan Inspektorat Banjarnegara.
Dengan adanya komitmen tersebut, Pemerintah Desa Wanadadi bertekad untuk terus meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran desa, memperkuat partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan, serta mengoptimalkan sistem informasi desa sebagai sarana keterbukaan publik. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh aparatur desa dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain Surat pernyataan tersebut, komitmen dalam mendukung gerakan Anti Korupsi juga dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Sektor Wanadadi bahwa Kepala Desa beserta Perangkat Desa Wanadadi Tidak pernah melakukan/terlibat perkara hukum selama 3 (tiga) tahun terakhir.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin