PAKTA INEGRITAS ANTI KORUPSI

22 April 2024
Administrator
Dibaca 62 Kali
PAKTA INEGRITAS ANTI KORUPSI

PAKTA INTEGRITAS

Kami Kepala Desa dan Perangkat Desa Wanadadi, Menyatakan Sebagai Berikut:

  1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
  2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3. Berikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
  5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
  6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Desa Wanadadi serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
  7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.