Sejarah Desa Wanadadi

Wanadadi adalah sebuah wilayah yang terletak di wilayah administrasi desa Wanadadi, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Luas wilayah desa Wanadadi adalah 140,86 ha. Desa Wanadadi ini berbatasan dengan Kecamatan Punggelan di sebelah Utara, Kecamatan Bawang di sebelah Selatan, Kecamatan Banjarmangu di sebelah Timur dan berbatasan dengan Kecamatan Rakit di sebelah Barat. Desa Wanadadi terdiri atas 3 dusun yaitu dusun 1 dusun 2 dan dusun 3. Desa Wanadadi juga terdiri dari 6 RW dan 12 RT.
Dari ketiga dusun yang ada di desa Wanadadi, dusun 1 adalah dusun yang paling pesat dalam mengalami perekembangan, baik di bidang sosial, ekonomi, dan budayanya. Hal ini tidak terlepas dari lokasinya yang cuckup strategis, yaitu berada di jantung desa Wanadadi. Di dusun 1 inilah terdapat sebuah tempat latihan pencak silat yang sudah termansyur dan melegenda, yaitu Padepokan Pencak Silat Tapak Suci Wanadadi. Selain terdapat padepokan pencak silat, perkembangan dusun 1 didukung oleh adanya pasar Wanadadi, yang oleh masyarakat menyebutnya dengan nama pasar Wanasekar. Pasar Wanasekar ini berdiri sejak tahun 1900. Dengan berdirinya pasar Wanasekar ini menjadi obyek vital dalam menunjang perekonomian masyarakat desa Wanadadi.
Asal-usul dan sejarah terbentuknya desa Wanadadi ini bermula ketika dahulu sekitar tahun 1700 masehi datang 8 keluarga Dipasura yang berasal dari wilayah Banyumas. Keluarga Disapura tersebut kemudian menetap di sebuah alas atau hutan yang masih rimbun. Pada awalnya mereka hanya terdiri dari 8 keluarga saja, namun dalam perkembangannya mereka membentuk koloni dan akhirnya tumbuh menjadi sebuah masyarakat pedesaan. Dari beberapa orang tersebut kemudian terpilihlah salah satu yang kemudian menjadi kepala desa Wanadadi pertama, beliau adalah Disapura I. Masa kepemimpinan Disapura berakhir kemudian digantikan oleh Wangsa Dikrama yang berkuasa hingga tahun 1920. Pemerintahan kemudian dilanjutkan oleh Irsyad yang menjadi kepala desa ke-08 dan berkuasa hingga tahun 1945. Pada tahun 1945 Kepala Desa Irsyad meninggal dunia, pemerintahan desa kemudian digantikan oleh Asmoro Pawiro. Asmoro menjadi kepala desa ke-09 yang berkuasa dari tahun 1945 sampai dengan tahun 1973 (28 tahun).
Dalam pergantian kepemimpinan selanjutnya telah ditetapkan sesuai dengan peraturan daerah. Tahun 1973 desa Wanadadi mengadakan pemilihan kepala desa. Dalam proses demokrasi yang pertama kali dilaksanakan ini terpilihlah M. Chariri sebagai Kepala Desa Wanadadi ke-10. Pada masa pemerintahan M. Chariri terjadi peristiwa besar, yaitu pada tahun 1982 terjadi penggurusan sebagian wilayah desa Wanadadi. Penggusuran ini dilatarbelakangi oleh akan dibangunannya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mrican. Dalam pembangunan bendungan Mrican, PLN membendung sungai serayu dan posisi bendungan ini tepat berada disekitar desa Wanadadi. Akhirnya dengan terpaksa Pemerintah Daerah kala itu melakukan penggusuran dan alih fungsi lahan. Imbas dari penggusuran dan alih fungsi ini adalah hilangnya pemukiman penduduk, lahan pertanian dan ladang milik warga ikut terkena dampak penggusuran. dari penggusuran dan alih fungsi ini adalah hilangnya pemukiman penduduk, lahan pertanian dan ladang milik warga ikut terkena dampak penggusuran.
M. Chariri berkuasa menjadi kepala desa Wanadadi hingga tahun 1989. Pemerintahan desa Wanadadi kemudian digantikan dan dilanjutkan oleh Untung Praptoyo (1989 – 1999), H. Pratikno (1999 – 2007), H. Aman Santoso (2007 – 2013), dan hingga saat ini Pemerintahan desa Wanadadi dipimpin oleh Sigit Utoyo periode I (2013-2019) dan periode II (2019 - 2025).
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin